KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing
Saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Fadia secara tegas membantah bahwa dirinya terjaring dalam sebuah operasi tangkap tangan. Ia mengklaim tidak ada barang bukti yang disita dari tangannya saat penangkapan terjadi.
"Saya tidak OTT. Saya tidak ada barang apa pun yang diambil dan, pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah," ujarnya kepada awak media.
Fadia juga bersumpah bahwa dirinya tidak menerima aliran dana apa pun dalam kasus yang menjeratnya. Ia mengaku heran mengapa hanya dirinya yang diproses oleh penyidik.
"Saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun, demi Allah nggak ada," tegas Fadia.
"Makanya saya juga bingung, saya nggak OTT kok, saya bingung," tambahnya lagi.
Atas dasar kebingungan tersebut, Fadia menyatakan akan berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan gugatan praperadilan.
Pihak lembaga antirasuah menyatakan bahwa keputusan penahanan ini diambil setelah melalui proses gelar perkara (ekspose). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah resmi naik ke meja penyidikan.
"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi Prasetyo pada Rabu (4/3).
Budi menjelaskan lebih lanjut mengenai fokus perkara yang sedang didalami oleh penyidik.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," pungkasnya.
0 Dilihat
Baca juga

0 Response to "KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing"
Posting Komentar