Iri dengan Gus Yaqut, Keluarga Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Ajukan Pengalihan Tahanan

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer
Pawarta - Keluarga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel berencana mengajukan permohonan pengalihan tahanan kepada majelis hakim. Langkah ini diambil karena pihak keluarga menilai Noel tidak mendapatkan perlakuan yang adil terkait kondisi kesehatannya. Penasihat hukum Noel, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa kliennya membutuhkan perawatan medis akibat masalah pembuluh darah di kepala. Namun, menurutnya, Noel tidak diberi kesempatan untuk menjalani rawat inap. “Ini ketidakadilan, Noel tidak diberi kesempatan rawat inap padahal butuh perawatan medis,” ujar Aziz. Aziz menyinggung adanya perbedaan perlakuan dengan kasus lain. Ia mencontohkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mendapat status tahanan rumah. “Yaqut dapat tahanan rumah, itu perlakuan istimewa,” katanya. Permohonan pengalihan tahanan rencananya akan diajukan setelah masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 H berakhir. Noel sendiri berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat dan lisensi K3. Ia didakwa menerima Rp 3,36 miliar serta satu unit sepeda motor yang tidak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa mendakwa Noel melanggar pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta KUHP terkait gratifikasi dan pemerasan.
0 Dilihat
Baca juga
X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Iri dengan Gus Yaqut, Keluarga Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Ajukan Pengalihan Tahanan"

Posting Komentar

 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.