Tetesan Darah dari Plafon Kosan Jadi Petunjuk Penemuan Jasad Wanita Korban Pembunuhan
Petugas saat mengevakuasi jasad korban pembunuhan dari lantai atas koosan di Jakbar. (dok. Resmob PMJ)
Merasa curiga, para penghuni lantai 1 bergegas melapor kepada pengurus RT dan RW lokal, sebelum akhirnya memanggil bantuan melalui Call Center 110 milik kepolisian.
"Jadi pada saat di laporan (Call Center Polri) 110 ini, tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas," kata Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya saat dihubungi, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan rekaman video serta foto yang diperoleh wartawan, tampak material triplek pada atap lantai 1 telah jebol dan menggantung. Dari celah itulah noda darah mengalir dan menetes ke bawah, sementara para penghuni sempat mengabadikan serta menunjuk lokasi sumber aliran darah tersebut.
Jejak Darah Mengarah ke Kamar Korban
Petugas saat mengevakuasi jasad korban pembunuhan dari lantai atas koosan di Jakbar. (dok. Resmob PMJ)
Identitas korban diketahui bernama Muzalipah (52). Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan cedera parah di area wajah.
"Betul, ditemukan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia," kata AKP Reza.
Laporan awal diterima aparat pada Rabu (29/7) jam 18.50 WIB, yang langsung ditindaklanjuti dengan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari pemeriksaan medis di lokasi, polisi mengonfirmasi adanya luka terbuka yang parah pada bagian kepala korban—yang menjadi penyebab meresapnya darah hingga tembus ke langit-langit lantai di bawahnya.
"Dengan luka di bagian kepala," ujarnya.
Penangkapan Pelaku dan Tindakan Tegas Petugas
Petugas saat mengevakuasi jasad korban pembunuhan dari lantai atas koosan di Jakbar. (dok. Resmob PMJ)
"Kami melakukan penangkapan di mana pas lagi penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Panit II Resmob Iptu Dally Gumay.
Atas tindak kejahatan tersebut, tersangka kini terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 458 KUHP mengenai pembunuhan, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Motif Cemburu dan Penganiayaan Fatal
Petugas saat mengevakuasi jasad korban pembunuhan dari lantai atas koosan di Jakbar. (dok. Resmob PMJ)
"Motif pembunuhan tersendiri yaitu pada saat korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku," katanya.
Adu mulut yang hebat tak terhindarkan setelah temuan obrolan tersebut. Dalam puncak amarahnya, Endang lantas menganiaya korban menggunakan alat tumpul hingga tewas di tempat.
"Hal tersebut memicu pertengkaran hebat hingga akhirnya pelaku mengambil sebuah palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali hingga korban meregang nyawa," ujarnya.
0 Dilihat
Baca juga

0 Response to "Tetesan Darah dari Plafon Kosan Jadi Petunjuk Penemuan Jasad Wanita Korban Pembunuhan"
Posting Komentar