Puspom Ungkap 4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat konferensi pers soal penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat konferensi pers soal penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus
Pawarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan penetapan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Mohammad Afifuddin, menyebut para pelaku berasal dari Denma BAIS TNI dengan latar belakang Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Empat orang tersangka, semuanya anggota Denma BAIS TNI,” ujarnya.

Afifuddin menjelaskan, tiga dari empat tersangka merupakan perwira dengan pangkat tertinggi Kapten. Mereka adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta seorang bintara, Serda ES.

“Tiga orang perwira, satu orang bintara,” katanya.

Saat ini, keempat tersangka sudah diamankan di Pom TNI. Proses hukum tengah berjalan dengan fokus pada pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.

“Sudah diamankan di Pom TNI, sedang dilakukan pendalaman dan penyidikan,” tegas Afifuddin.

Terkait motif di balik aksi tersebut, Puspom TNI belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini mendapat sorotan luas, termasuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penegakan hukum secara transparan.
0 Dilihat
Baca juga
X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Puspom Ungkap 4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS"

Posting Komentar

 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.