Berani! Malaysia Mundur dari Perjanjian Dagang dengan AS

Bendera Amerika Serikat dan bendera Malaysia Bendera Amerika Serikat dan bendera Malaysia
Pawarta - Malaysia resmi memutuskan mundur dari Agreement on Reciprocal Tariffs (ART) dengan Amerika Serikat setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif timbal balik. Perjanjian yang ditandatangani Oktober 2025 itu sebelumnya menurunkan tarif dari 47% menjadi 24% lalu 19%, serta membuka akses pasar lebih luas bagi AS.

Namun, putusan Mahkamah Agung AS pada Februari 2026 menyatakan tarif timbal balik tidak sah. Presiden Donald Trump kemudian memberlakukan tarif baru sebesar 10% selama 150 hari, dengan rencana kenaikan menjadi 15%.

Malaysia menjadi negara pertama yang secara resmi menyatakan perjanjian batal. Laporan Global Trade Research Initiative (GTRI) menilai ada dua faktor utama di balik keputusan ini: hilangnya nilai ekonomi perjanjian setelah putusan Mahkamah Agung, serta tekanan perdagangan AS yang tetap berlanjut meski ada kesepakatan.

Dalam laporannya, GTRI menegaskan: “Dengan putusan Mahkamah Agung, ART kehilangan nilai ekonominya. Malaysia tidak lagi melihat manfaat dari melanjutkan perjanjian ini.”

Selain itu, AS juga meluncurkan investigasi baru berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974, termasuk terkait kapasitas produksi berlebih dan praktik kerja paksa di puluhan negara.

Sementara itu, India dan AS masih berusaha mencapai kesepakatan dagang baru, meski detail maupun jangka waktunya belum jelas.
0 Dilihat
Baca juga
X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Berani! Malaysia Mundur dari Perjanjian Dagang dengan AS"

Posting Komentar

 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.