Mahfud MD Nilai Permintaan KPK agar Lapor Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Tidak Masuk Akal

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Mantan Menko Polhukam Mahfud MD
Pawarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya melaporkan secara resmi dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Mahfud menilai langkah KPK tersebut tidak masuk akal.

Menurut Mahfud, informasi dugaan mark up dalam proyek pembangunan transportasi massal itu sudah banyak diketahui publik. Karena itu, ia menilai KPK tidak perlu menunggu laporan resmi untuk memulai penyelidikan.

“Kalau sudah ada informasi mengenai dugaan mark up, KPK seharusnya langsung melakukan penyelidikan. Tidak perlu menunggu laporan,” ujar Mahfud.

Mahfud menilai permintaan KPK agar dirinya membuat laporan justru menunjukkan kelemahan inisiatif lembaga antirasuah tersebut dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan memulai penyelidikan berdasarkan informasi awal tanpa menunggu laporan dari pihak manapun.

Sebelumnya, KPK beberapa waktu lalu merespons pernyataan Mahfud soal dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh. Menurut KPK, jika Mahfud benar mengetahui hal itu, maka bisa segera melaporkan temuannya secara resmi.

"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media.
0 Dilihat
Baca juga
X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Mahfud MD Nilai Permintaan KPK agar Lapor Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Tidak Masuk Akal"

Posting Komentar

 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.